Thursday, 18 July 2013
Sunday, 9 June 2013
Strategi Komunikasi Partisipatif dalam Proses Pembangunan dan Perubahan Sosial
Foto: (thinkstockphoto)
Komunikasi adalah suatu bidang yang luas
dan masih samar-samar. Bidang ini terdiri dari berbagai disiplin, kebanyakan
saling tumpang-tindih, mempunyai nama yang berbeda dan merujuk ke kegiatan yang
berbeda, tergantung dari perspektif pembicara. Misalnya, urusan komunikasi, pemasaran,
dan korporasi adalah istilah yang mencakup berbagai cara untuk menyampaikan
sebuah pesan, sementara isu, merek, dan manajemen pemangku kepentingan adalah
istilah-istilah yang lebih baru untuk menunjukkan pendekatan-pendekatan yang
ditemui dalam berbagai kegiatan komunikasi.[1]
Pembangunan, menurut
Rogers (1986) adalah suatu perubahan sosial yang bersifat partisipatori secara
luas untuk meningkatkan keadaan sosial dan materi (termasuk keadilan,
kebebasan, dan kualitas mayoritas masyarakat yang tinggi) melalui perolehan
pada kontrolyang lebih besar terhadap lingkungannya.
Dalam tataran ini,
Rogers telah memberikan sebuah pendekatan baru pada masanya dalam pembangunan
dengan memasukkan partisipasi yang luas. Ini mengisyaratkan bahwa keterlibatan
masyarakat bukan sekedar menikmati hasil pembangunan tapi ikut secara aktif
dalam proses-proses pembangunan. Partisipasi
merupakan keterlibatan seseorang dalam situasi
baik secara mental, pikiran, emosi maupun
tindakan yang mendorongnya untuk memberikan
sumbangan dalam upaya mencapai tujuan yang
ditentukan dan ikut bertanggung jawab terhadap
kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut
(Adams, 1995).
Lebih lanjut Melkote
dan Steeves (2006) menyatakan;
community participation means
facilitating the aktif involvement of different community groups,
together with the other stakeholders involved, and the many development
and research agents working with the community and decision makers.
Sehingga partisipasi
yang dimaksudkan tidak hanya pada individu, tapi juga komunitas dan
kelompokkelompok komunitas yang ada di dalam masyarakat. Dalam
perspektif ini, pembangunan masyarakat adalah suatu gagasan perubahan dari
bawah (bottom up). Gagasan ini menghargai pengetahuan, keterampilan,
kebudayaan, sumber daya, dan proses-proses lokal sebagai sesuatu yang penting.
Pendekatan bottom up dan partisipasi merupakan prinsip fundamental dalam
pembangunan masyarakat. Formulasi keduanya menempatkan komunikasi pada posisi
sentral untuk menggerakkan proses-proses yang berlangsung.
Diaz Bordinave mencatat bahwa dalam pendekatan ini,
partisipasi seringkali diharapkan
secara
langsung oleh sumber dan agen perubahan. Dalam pendekatan Bottom up orang-orang
dibujuk untuk mengambil bagian di dalam aktivitas mandiri, tetapi penyelesaian
permasalahan lokal mendasar dipilih oleh agen pembangunan eksternal.
Partisipasi orang-orang diarahkan. Padahal sasaran partisipasi tidak hanya
bersifat pragmatis tapi juga lebih kepada kemandirian masyarakat. (Melkote and Steeves,
2006)
Komunikasi bagi pembangunan adalah sebuah desain dan
penggunaan yang sistematis dari aktivitas partisipatif, pendekatan komunikasi,
metode dan media untuk berbagi informasi dan pengetahuan diantara para-pihak (stakeholders)
dalam sebuah proses pembangunan untuk memastikan salingpengertian dan konsensus
yang menuju kepada tindakan. (Anyaegbunam, et al., 2004).
A. Model Desain
Strategi Komunikasi Pembangunan
Dalam perkembangannya, perencanaan desain strategi
komunikasi pembangunan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Mulai dari yang
bersifat top down, bottom up, hingga penguatan saluran komunikasi
dialogis. Menarik untuk mengkaji bagaimana perkembangan perencanaan desain
strategi pembangunan dan perubahan-perubahan yang dihasilkan dengan pendekatan
yang berbeda.
B. Perubahan Sosial
Menurut Nursid Sumaatmadja “Perubahan
segala aspek kehidupan, tidak hanya dialami, dihayati, dan dirasakan oleh
anggota masyarakat, melainkan telah diakui serta didukungnya. Jika proses
tersebut telah terjadi demikian, maka dapat dikatakan bahwa masyarakat tersebut
telah mengalami perubahan sosial”.
Menurut Soerjono Soekanto bentuk-bentuk perubahan
sosial dapat terjadi
dengan
beberapa cara, seperti :
1.
Perubahan yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi secara cepat.
a.
Perubahan secara lambat disebut evolusi, pada evolusi perubahan terjadi dengan
sendirinya, tanpa suatu rencana atau suatu kehendak tertentu. Perubahan terjadi
karena usaha-usaha masyarak at untuk menyesuaikan diri dengan keperluan,
keadaan, dan kondisi-kondisi baru yang timbul dengan pertumbuhan masyarakat.
b. Perubahan secara cepat disebut revolusi. Dalam
revolusi, perubahan yang terjadi
direncanakan lebih dahulu maupun tanpa celana.
2. Perubahan
yang pengaruhnya kecil, dan perubahan yang pengaruhnya besar.
a. perubahan yang
pengaruhnya kecil adalah perubahan pada unsure struktur sosial yang tidak bisa
membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat.
b. perubahan yang
pengaruhnya besar seperti proses industrialisasi pada masyarakat agraris.
3. Perubahan
yang dikehendaki dan perubahan yang tidak diinginkan.
a. perubahan yang dikehendaki adalah
bila seseorang mendapat kepercayaan sebagai
pemimpin.
b. perubahan sosial yang tidak
dikehendaki merupakan perubahan yang terjadi tanpa
dikehendaki serta berlangsung dari
jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat yang
tidak dingini.
C. Kesimpulan
Strategi pembangunan untuk menciptakan perubahan sosial di tengah-tengah
kehidupan masyarakat, memerlukan sistem organisasi khusus yang menyiasati suatu
rencana yang bertujuan untuk mewujudkan perubahan secara signifikan, diantaranya
dari segi aspek kesehatan, mencari mata pencaharian, gaya hidup, ekonomi, dan
politik.
Suprastruktur berfungsi mem-back up
setiap aspirasi infrastruktur, bilamana golongan tertentu tidak melegitimasi
program yang tidak disepakati secara bersama. Dengan kata lain terjadinya kegagalan
untuk menciptakan difusi inovasi yang seharusnya memberikan pengaruh yang
positif bagi masyarakat.
Peran komunikasi dan partisipasi dalam pembangunan,
diantaranya adalah; (a) Pemberdayaan masyarakat, (b) Pemahaman bersama dan
kesepakatan untuk berbuat, (c) Melatih kelompok interes di masyarakat, (d)
Menciptakan kebijakan yang mampu memberikan keuntungan bagi masyarakat.
Hasilnya, masyarakat akan merasakan, menghayati, dan
menikmati setiap proses yang mengajak masyarakat untuk mengalami setiap
prosesnya, maka dapat dikatakan bahwa masyarakat sudah mengalami perubahan
sosial.
Daftar Pustaka
Adams, W.M.1995.
Green Development Theory. Dalam J. Crush (ed.) Power of Development.
London
UK: Rouledge
Anyaegbunam, C.,
Mefalopulos, P., and Moetsabi, T. 2004. Participatory Rural Communication
Appraisal: Starting with the people.
Handbook 2nd
Edition.
SADC Centre of Communication for Development & Communication for
Development Group Extension, Education and Communication Service Sustainable
Development Department FAO, Rome
Ife, J., dan
Tesoriero, F. 2008. Community Development: Alternatif Pengembangan
Masyarakat
di
Era Globalisasi. Edisi ke-3. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Johns Hopkins
Bloomberg School of Public Health. 1988. A Field Guide to Designing a health
Communication Strategy: A resousce for
health communication professional. Population Comunication Services. Center for
Communication Programs. Bloomberg
Melkote, S.R., and Steeves, H.L.
2006. Communication for Development in The Third World:
Theory
and Practice for Empowerment. 2nd Edition. London and New Delhi: Sage
Publication and Thousand Oaks
Rogers , E.M. (ed.)
1986. Communication and Development. Beverley Hills, California:
Sage
Publication
Sunarto, Kamanto, Pengantar
Sosiologi , Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI,
Jakarta, 1993.
Anonim, Undang-undang
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Sinar
Grafika,
Jakarta, 2004.
MODEL-MODEL
DESAIN STRATEGI KOMUNIKASI PEMBANGUNAN
Tuesday, 23 April 2013
Galeri Foto Bandung Lautan Onthel (Minggu, 24/3-2013)
Koleksi Foto ini aku ambil ketika sedang menghadiri sebuah Festival di Kota Bandung pada hari Minggu, 24 Maret 2013. Dalam rangka memperingati hari Bandung Lautan Api. Komunitas dari seluruh penjuru Provinsi di Indonesia menghadiri Festival ini yang dinamakan "Bandung Lautan Onthel", suatu apresiasi yang menarik untuk menjadikan Kota Bandung sebagai kota pariwisata. Kreatif, menarik, dan fenomena yang unik untuk selalu kita dukung dalam mempertahankan nilai-nilai historis, sejarah Negara Republik Indonesia. Masih banyak foto lainnya, tetapi ini adalah sebagian dari koleksi foto yang ada di dalam dokumenku. =D
Penggemar Sepedah Onthel dari Surabaya
Penggemar Sepedah Onthel dari Kalimantan
Peraih Rekor "MURI" Perjalanan Keliling Indonesia ke 33 Provinsi Selama 6 Tahun
Membeli Spare Part dan Accessories Sepeda Onthel
Tenda Onthel
Foto: Trivan Saragih & Karta Munthe
Thursday, 7 March 2013
Sunday, 10 February 2013
Perihal Pakta Integritas
Isi dari Pernyataan Pakta Integritas :
1. Tidak akan melakukan praktek KKN;
2. Akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses lelang ini;
3. Dalam proses pengadaan ini, berjanji akan melaksanakan tugas secara bersih, transparan, dan profesional dalam arti akan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik mulai dari penyiapan penawaran, pelaksanaan, dan penyelesaian pekerjaan/kegiatan ini;
4. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: Departemen Dalam Negeri (DEPDAGRI)
http://lpse.depdagri.go.id/eproc/app?service=page/PaktaIntegritas
1. Tidak akan melakukan praktek KKN;
2. Akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses lelang ini;
3. Dalam proses pengadaan ini, berjanji akan melaksanakan tugas secara bersih, transparan, dan profesional dalam arti akan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik mulai dari penyiapan penawaran, pelaksanaan, dan penyelesaian pekerjaan/kegiatan ini;
4. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: Departemen Dalam Negeri (DEPDAGRI)
http://lpse.depdagri.go.id/eproc/app?service=page/PaktaIntegritas
Thursday, 10 January 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)