Kenaikkan
Harga Sembilan Bahan Pokok
Rentenir
Cari Kesempatan
12 Oktober 2012 – Bandung
(Trivan Saragih)
Seiring dengan kenaikan harga sembako yang melambung
tinggi di Pasar Simpang Dago, menjadi momok yang menakutkan bagi kalangan
pedagang yang beroperasi disekitar pasar simpang. Pak Amu (42) adalah pedagang
sekaligus pemilik toko Pasar Simpang “Sari” Dago yang menjual sembilan bahan
pokok di Simpang Dago (12/10). Bulan Januari kenaikan harga beras mencapai 2,05%
dibandingkan dengan Tahun 2011 lalu. Meskipun kenaikkan tidak terlampau tinggi,
kenaikkan harga tersebut mempengaruhi aktivitas pedagang untuk berupaya
memenuhi kembali modalnya.
Program pemerintah simpan pinjam atau kredit, diberikan
kepada masyarakat yang tergolong sebagai pedagang pasar tradisional. Namun
program tersebut tidak sepenuhnya dimanfaatkan oleh seluruh pedagang di simpang
Dago. Akibat kurangnya sosialisasi UMKM pemerintah disekitar Pasar Simpang Dago,
maka hanya sebagian kecil pedaganglah yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Meskipun
pinjaman yang diberikan tidak sebesar yang diharapkan, tetapi fasilitas simpan
pinjam beragunan itu, cukup memenuhi uang tambahan mereka untuk membeli bahan
pokok secukupnya.
Amu menjelaskan bahwa
operasi rentenir pasar disekitar Simpang Dago ini semakin merajalela. Masyarakat
mudah tergiur oleh pinjaman yang diberikan oleh rentenir karena dapat meminjam
uang sesuai dengan keinginan pedagang. Dampaknya akan terasa ketika bunga
keterlambatan pembayaran denda yang sangat tinggi. Tipu daya yang dilakukan
oleh para rentenir ini, berkedok koperasi. ”Ciri-cirinya, para rentenir itu
menggunakan pakaian yang sederhana dengan membawa tas, sedangkan pegawai
koperasi itu memakai pakaian dinas, selayakanya pegawai negeri sipil”, ujar
Amu.
Toko yang dikelola langsung
oleh Amu, tidak pernah sekalipun mendapat jatah bantuan dari UMKM yang telah
dijanjikan oleh Pemerintah Kota maupun Gubernur. Lantas Amu mendirikan tokonya
dengan hasil jeri payahnya sendiri. Simpang ”Sari” Dago ini menjual sembilan
bahan pokok dengan harga yang telah disesuaikan oleh peraturan pemerintah. Amu mengorder segala bahan bakunya melalui grosir,
unilever, dan pabrik yang memproduksi sembilan bahan pokok. Disamping itu pula Amu
dapat menyesuaikan harga standar pada umumnya.
Fasilitas
UMKM yang dijanjikan oleh Pemkot maupun Gubernur Provinsi, sangat diharapkan
sekali para pedagang tradisional, terkhusus simpan pinjam beragunan tesebut.
Kendati Pedagang tradisional, masih memiliki berbagai macam permasalahan, dalam
melengkapai persyaratan simpan pinjam beragunan BRI itu. Masalah utamanya yaitu
mengenai prosedur yang harus dijaminkan oleh pedagang, sedangkan kepada
rentenir, lebih mudah untuk meminjam tanpa harus memikirkan beban, biaya bunga
tinggi yang wajib dipertanggung jawabkan. (TSR/J002)
No comments:
Post a Comment