Monday 20 February 2012

Berita Wawancara


PROGRAM KELURAHAN UNTUK MASYARAKAT KELURAHAN PASIRKALIKI
Nyatanya terlalu jauh dari harapan

Pembinaan terhadap masyarakat di daerah Pasirkaliki perlu ditingkatkan lebih fokus lagi, tentu terhadap status sosial masyarakatnya itu sendiri, baik itu dari sektor ekonomi maupun sosial budaya, serta lapangan pekerjaan yang dimiliki oleh masyarakat di daerah setempat.
Kantor kelurahan Pasirkaliki sedang menjalani proses pembangunan dan perubahan struktur organisasi yang baru. Sehingga tim kami mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi dari narasumber yang benar-benar memahami struktur sosial dan budaya masyarakat setempat.
Bapak Asep Rio selaku staff dibagian ekonomi dan pembangunan, beliau menjelaskan, bahwa kelurahan sedang melaksanakan pembinaan berupa sosialisasi kepada masyarakat yaitu pembinaan mengenai pembanguan struktur ekonomi masyarakat setempat.
Pembinaan yang dilakukan oleh bapak Asep yang pertama, yakni penataan ruang dagang dan strategi dagang, dalam hal memulihkan kembali perekonomian para pedagang dan mengurus perizinan dagang, melalui ketua rukun tetangga (RT) setempat.
Seperti yang sudah disebutkan bahwa struktur organisasi di kantor kelurahan tersebut, sedang proses perubahan struktur organisasi yang baru, maka belum tampak jelas manfaat dari  program pembinaan yang sedang dilaksanakan oleh kelurahan pasirkaliki.
Dalam hal pemulihan struktur sosial, ekonomi, dan budaya dari masyarakat setempat, kelurahan ke depannya akan membentuk tim Pembina masyarakat, tugasnya adalah mensosialisasikan program terkait kepada masyarakat di wilayah pasirkaliki yang disesuaikan dengan fungsinya.
            “Untuk masalah kendala, mungkin ada sebagian masyarakat atau penduduk belum memahami baik dari segi perizinan maupun cara hidup, namun sebagian besar masyarakat memahami perekonomian dan lingkungannya”, ujarnya Selasa (01/11).
            Deni Januar selaku staff dibagian keuangan menerangkan,  bahwa sosialisasi jaminan kesehatan berjenjang dari RT, RW, lantas mensosialikasikan program tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya. “Program bantuan sosial biasanya berupa Jamkesmas, Raskin, dan program bantuan lainnya yang diusulkan oleh RT dan RW setempat”, kata Deni.

Program Kelurahan Yang Mendukung Sistem Sosial Masyarakat RT 01 / RW 01
            Bapak Dadi Supriyadi adalah salah satu staff kelurahan sebagai kasitranstib, tugasnya meliputi menjaga keamanan dan ketentraman di wilayah Pasirkaliki, Rt, Rw, dan termasuk pembinaan linmas (lingkungan Masyarakat.-Red).
Kasitranstib di sini juga berfungsi untuk mendata perusahaan-perusahaan seperti mini market alfamart, indomart, rumah makan, dan toko-toko material. Beliau termasuk anggota PKPPN untuk pembinaan penyalah gunaan narkoba.
Dadi Supriyadi menjelaskan program sosial yang diselenggarakan di Rt 01/Rw 01 ini yaitu masih mengembangkan program-program  pembinaan seperti karang taruna, penyuluhan bahayanya narkoba. Bantuan sosial yang dikerahkan oleh kelurahan Pasirkaliki biasanya berupa bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban kebakaran, banjir, dan bencana lainnya.

Bantuan sosial berupa dana hibah
Masyarakat yang menjadi korban bencana tersebut, Rt dan Rw dianjurkan kelurahan untuk memberikan dana hibah, ada pula sumbangsih berupa bahan pokok dan materiil. Salah satu fasilititas yang diberikan yaitu “jalan tikus” atau setiap portal di lingkungan masyarakat pasirkaliki dipasangkan paving blok terutama masyarakat yang bermukim di Rt 01.
“Dana hibah juga diberikan untuk pedagang-pedagang kecil, melalui proposal-proposal yang diajukan kepada kelurahan pada tanggal 20 November 2011 ini untuk kegiatan usaha di wilayah Rt 01 dan Rw 01”, kata Dadi. Bantuan sosial yang disalurkan untuk masyarakat RT 01 dan Rw 01 ini, langsung dikerahkan oleh ketua RW, di mana biasanya dipimpin oleh ketua RT untuk memusyawarahkan kegiatan usaha, dalam bentuk satu kelompok yang terdiri dari 5 sampai dengan 10 orang.
Proses pencairan dana tersebut dianjurkan melalui prosedur-prosedur yang telah disediakan, yaitu berupa proposal yang berisi pengajuan kegiatan kebutuhan masyarakat tersebut, lantas proposal itu disampaikan kepada Wali Kota .

Kesehatan
            Fasilitas Jamkesmas di wilayah Rt 01 dan Rw 01 masih perlu dikembangkan, dengan cara mengajukan surat pengantar dari masyarakat kepada pihat RT 01 dan Rw 01. Surat yang diajukan adalah benar dari masyarakat yang tidak mampu.
            Data yang sudah disampaikan oleh Rt dan Rw, langsung disampaikan kepada Puskesmas setempat dan diproses oleh Dinas Kesehatan. Persayaratan lainnya yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk melengkapi data yang sudah diserahkan kepada Puskesmas dan Dinas Kesehatan.
            Ketua Rt pun perlu selektif kepada masyarakat yang mengajukan Jamkesmas, untuk menghindari tindakkan seperti KKN dan masyarakat yang dipilih adalah benar-benar masyarakat yang wajib dibantu.

Proses Pendataan Identitas Penduduk
            Identitas penduduk dapat dilihat dari data yang sudah pemerintah lakukan dalam bentuk kartu tanda penduduk. Fungsinya untuk mendapatkan identitas kependudukkan yang jelas. Namun sampai saat ini program E-KTP belum dicanangkan oleh kelurahan Pasirkaliki, karena E-KTP masih dalam masa uji coba di tingkatan Kecamatan Cimahi Utara, meliputi daerah Cibeureum, Cibabat, dan daerah lainnya.
Percobaan pendataan E-KTP masih terus ditinjau ulang, karena program tersebut belum resmi untuk dilaksanakan, lagi pula sampai saat ini belum ada informasi, bahwa teknologi E-KTP itu bekerja secara optimal.
E-KTP yang biayanya cukup mahal, belum menunjukkan manfaat yang jelas untuk masyarakat Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung. Namun percobaan teknologi E-KTP ini dilakukan di tingkatan kelurahan Cibabat itu sendiri. Pendataan kependudukkan melalui program E-KTP ini, diproses kurang lebih 10 menit. Pendataan seperti ini dilakukan secara detail baik itu dimulai dari sidik jari, scan mata, dan foto pribadi penduduk yang akan didata oleh
E-KTP.
            Ke depannya E-KTP ini kemungkinan besar akan dicanangkan pula di kelurahan Pasirkaliki, Rt/Rw 01. Bukan saja Kelurahan dan masyarakat Rt/Rw 01 yang akan melaksanakan program E-KTP, tetapi seluruh kelurahan dan Rt/Rw yang ada di provinsi Jawa Barat mempergunakan sistem E-KTP tersebut (Program Pemerintah).
            Adapun program untuk masyarakat yang status kependudukkannya bersifat sementara. Contohnya masyarakat yang domisilinya tidak tercatat di daerah Pasirkaliki. Khususnya masyarakat yang masih mengontrak rumah dalam jangka waktu 6 bulan sampai dengan 1 tahun, tinggal sementara bersama keluarganya, dan masyarakat yang tinggal di kos-kosan.
            KTP musiman ini hanya berlaku untuk 1 tahun saja, ketika sudah habis masa berlakunya diwajibkan untuk perpanjangan KTP musiman tersebut. Tim kami mengklarifikasi kekhawatiran dari KTP musiman ini akan terjadi KTP berganda, di mana salah satu atau lebih masyarakat yang memiliki dua identitas kependudukkan sekaligus, untuk melakukan tindakan kejahatan.
            “Sedikit kemungkinan ya, untuk orang yang memiliki KTP berganda,” tegas Dadi sebagai Kasitranstib di tingkatan Kelurahan tersebut. Beliau menegaskan pula bahwa data-data kependudukkan tercatat dalam satu pembukuan, sehingga mempermudah pihak kelurahan, Rt, dan Rw untuk mendeteksi penyalah gunaan KTP asli dan KTP musiman.
             Terkecuali masyarakat tersebut dari wilayah luar kota Cimahi dan Pasirkaliki, ada kemunginan untuk memiliki KTP berganda yang berbeda lokasi saja. Akan tetapi sangat sedikit kemungkinan untuk masyarakat yang berada di wilayah kelurahan Pasirkaliki.
Pemerintah sudah melarang keras untuk memiliki KTP berganda, meskipun berbeda lokasi atau wilayah. Konsekuensi yang akan diberikan kepada masyarakat yang tidak bertanggung jawab, sanksinya adalah dikenakan Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah), apabila orang tersebut memiliki KTP berganda.
Masyarakat yang berpindah status kependudukan dari luar, contohnya penduduk yang datang dari Tasikmalaya yang bertekad untuk menetap di wilayah Pasirkaliki, wajib menunjukkan surat pindah dari kelurahan yang bersangkutan. Untuk memperkecil peluang kejahatan dalam hal menggunakan KTP.

Sensus Penduduk
            Proses untuk mendata jumlah penduduk dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat. Sensus penduduk adalah program pendataan jumlah penduduk yang ada di dalam suatu wilayah. Program tersebut sampai saat ini dikelola oleh Badan Pusat Statistika (BPS Jabar).
            Bukan saja pendataan jumlah penduduk di dalam suatu wilayah, tetapi jumlah penduduk yang terserang penyakit, korban kecelakaan, serta kematian penduduk, secara keseluruhaan mengenai pendataan tersebut ditangani oleh BPS Jabar. 

Ketentuan di Lingkungan Tetangga
            Rukun tetangga 01 di kelurahan Pasirkaliki memiliki KK (Kepala Keluarga) sejumlah 148 kepala keluarga. Di wilayah Rt 01 ini ada beberapa diantara masyarakatnya adalah penduduk kontrakan atau biasa dinamakan penduduk musiman.
            “Penduduk musiman adalah penduduk yang tidak menentu, mendomisili di Rt 01 hanya dalam satu tahun”, ujar Agus sebagai ketua Rt setempat. Proses pembuatan KTP musiman (KIPEM) yaitu dengan beberapa persyaratan, antara lain menyerahkan KTP, KK,  dari derah asal masyarakat tersebut tiggal.
            Proses kepengurusan dari tingkatan Rt, Rw, Kelurahan, Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil untuk membuat KIPEM atau KTP musiman. Menurutnya, program yang dicanangkan oleh kelurahan cukup banyak, semacam fasilitas LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa), Posyandu, adapun program di luar sturktur organisasi kelurahan, tetapi dari pemerintah memberikan program untuk masyarakat Rt 01.
            Pemerintah memberikan program kepada pihak Rw, yakni program “RW Siaga”. Program tersebut berfungsi untuk tetap “siaga”, apabila suatu saat menemukan warga yang memiliki perekonomian yang lemah.
            Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat Rt. 01 ini, ketua Rt sebagai perwakilan masyarakat setempat, mengajukan kembali program rutin Rt setiap tahun yang dinamakan Musrembang (Musyawarah Rencana Pembangunan Tahunan).
Program ini dilakukan oleh Rt secara berkala dan memiliki sistematika yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, lantas diajukan kembali kepada kelurahan. Apabila program musrembang tersebut diprioritaskan, maka program yang diajukan tersebut disampaikan kepada tingkatan kecamatan, sampai kepada tingkat kota.
Program pembangunan masyarakat yang selalu diberikan kelurahan kepada tingkat Rt, yaitu program yang bersifat mendidik, yaitu kursus, pelatihan-pelatihan yang sifatnya membantu di dalam ketenaga kerja.
Diantaranya kursus montir yang berkaitan dengan mesin, selain itu pun ada program bimbingan khusus untuk meningkatkan ekonomi yaitu pelatihan pembudi dayaan ikan, tanaman-tanaman yang produktif untuk menunjang kembali system perekonomian masyarakat pedagang seperti tanaman hias.
 Pekerjaan yang dimiliki masyarakat Rt. 01 sendiri, meliputi 30% buruh harian lepas 50% pegawai swasta, dan sisanya adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil). Ketika kami menelusuri observasi mengenai status pekerjaan di wilayah Rt 01, Agus mengungkapkan bahwa status pekerjaan petani sangat  sedikit karena fakor lingkungan yang sudah mulai direkontruksi menjadi kompleks perumahan.
Masyarakat di sekitar Rt 01 ini lebih didominasi oleh pedagang kecil-kecilan yang menjual bahan pokok makanan di rumahya masing-masing. Klarfikasi mengenai jamkesmas yang difasilitasi oleh kelurahanm ternyata bejalan dengan baik, serta dilakukan secara rutin untuk menjaga kesehatan masyarakat Rt 01.
Masyarakat setempat pun mulai memanfaatkan program positif dari pemerintah tersebut. Kebiasaan atau kebudayaan masyarakat di Rt 01 ini, lebih cenderung mengadakan kegiatan gotong royong atau kebersihan lingkungan yang dilaksanakan minimal satu bulan sekali.
Agus sebagai ketua rukun tetangga di wilayah Rt 01 tersebut, memiliki jiwa kepemimpinan bersifat sosialis, sehingga beliau tidak lupa untuk selalu menyelenggarakan  kegiatan positif seperti kegiatan sosial khusus di wilayah Rt 01.
Jadi konsep dari kegiatan tersebut adalah melakukan sumbangsih berupa dana yang nantinya akan dipergunakan oleh warga setempat, di mana dana tersebut disumbangkan dari warga dan dimanfaatkan oleh warga Rt 01 it sendiri .
Dana sumbangsih itu akan disumbangkan kembali untuk warga yang terjatuh sakit, tetapi dana itu diberikan kepada orang yang benar-benar tidak mampu. Meskipun jika dilihat dari setiap program dan kegiatan yang konsepnya adalah mensejahterakan rakyat, tetapi ternyata masih ada masyarakat yang pendapatannya masih di bawah rata-rata.
 Masyarakat yang pendapatannya masih di bawah rata-rata itu, biasanya warga yang status pekerjaannya sebagai buruh harian lepas (kuli bangunan dan pembantu rumah tangga). Dikatakan buruh harian lepas karena pekerjaannya bersifat tidak rutin, apabila tidak ada proyek atau warga yang sedang mebutuhkan tenaga kerja di tempatnya. Terkadang masyarakat yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini, merasakan kesulitan untuk membangun ekonomi keluarganya.
Agus menjelaskan bahwa buruh harian lepas itu tidak selamanya bekerja, seperti halnya kuli bangunan. “Kuli bangunankan bisa saja satu bulan memiliki pekerjaanatau proyek, dan tiga bulan sama sekali tidak bekerja”, tambahnya.

Menurut warga sekitar
Kami mewawancarai salah satu wrga RT 1 yang berkerja sebagai buruh lepas di kelurahan Gunung batu dalam bernama Bapak Sutarya.
Bapak Sutarya berkerja sebagai buruh lepas untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, pak sutarya memiliki 6 orang anak. Sebagai buruh lepas penghasilannya tidak menentu, bila ada pekerja’an penghasilan pebulan kurang lebih  300ribu rupiah itu pun tidak tiap bulan ada pekerja’an, apa bila tidak ada pekerja’an bapak sutarya menganggur. Untungnya istri bapak sutarya berkerja sebagai pembantu rumah tangga dengan penghasilan yang juga tidak begitu besar, hanya 400ribu rupiah per bulan, dengan penghasilan sebesar itu kami merasa penghasilannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, di karenakan penghasilan bapak ibu sutarya yang tidak mencukupi hal ini membuat anak-anak bapak sutarya tidak ada yang sekolah untuk mendapatkan pendidikan formal.
Harusnya pemerintah peka terhadap permasalahan sosial yang ada di dalam masyarakat seperti keperdulian terhadap keluarga miskin, untuk itu kami melakukan observasi lebih mendalam tentang program-program yang dicanangkan pemerintah untuk membantu keluarga yang kurang mampu seperti bantuan dana sosial, pemberian raskin dan jaminan kesehatan masyarakat.
Kami menanyakan beberapa hal tentang bantuan pemerintah tersebut kepada bapak sutarya. Pertama kami menanyakan tentang bantuan sosial mengenai dana hibah untuk membuka usaha dan penyuluhan pembina’an kegiatan usaha oleh RT RW setempat, pak sutarya menjelaskan bahwa beliau tidak pernah memerima dana hibah tersebut, padahal pihak kelurahan setempat mengaku telah menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat kurang mampu dengan melakukan ko’ordinasi bersama RT RW setempat untuk melakukan penyuluhan dan pembina’an, kemudian kami menanyakan tentang pendata’an apakah bapak sutarya telah memiliki KTP tetap sebagai warga setempat, pak sutarya pun menjawab dengan antusias sejak tahun 1970 sudah menjadi warga RT setempat, kemudian kami melanjutkan pertanya’an tentang jaminan kesehatan, lagi-lagi kami tertegun dengan jawaban bapak sutarya, beliau menjawab tidak pernah mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah, selanjutnya kami menanyakan apakah bapak sutarya pernah di ajak musyawarah tentang rencana pembangunan tahunan di kelurahan setempat, lagi-lagi pak sutarya menjawab tidak pernah, untuk masalah raskin pun ternyata pak sutarya tidak selalu mendapatkan bantuan tersebut.
Kesimpulan kami dari hasil wawancara dengan warga yang kurang mampu adalah kinerja pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan masih amat sangat buruk, karena dari keseluruhan pertanya’an kami tentang bantuan sosial pemerintah adalah tidak tersalurkan, pertanya’annya kemana aliran dana sosial tersebut yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu itu? Tuhanlah yang tahu.



Staff Kelurahan. Bpk Asep Rio 

  Ketua RT Setempat


  Lingkungan Wilayah Pasirkaliki

  Pekerja Kuli Bangunan

Pekerja Kuli Bangunan (Bapak Sutarya)









           
             
                         
           





Sunday 19 February 2012

Proyek Kapitalis


Monster Penjajah Kota
Setiap kalangan masyarakat pasti pernah melihat  truk tronton yang kini semakin terlihat bebas berlalu-lalang di sekitar kota Bandung. “Monster” penjajah kota tersebut mulai berani beroperasi pada siang hari, maka kerap sering kali terjadi kemacetan lalu-lintas yang parah atau merusak jalan raya umum yang  seakan tidak memiliki jalan keluar untuk mengatasinya.
            Beberapa waktu lalu pada hari Minggu (12/2) setelah pulang dari rumah ibadah, di tengah kemacetan  kami melihat sebuah truk yang sangat besar di Jalan Pasteur yaitu sebuah truk tronton yang memiliki kapasitas besar tonase besar  10 ban 6x4, berat 26 ton, dan kecepatan 7.684 cc.
Seperti tertulis di dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 yang menerangkan tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 162 dan Pasal 305, pelanggar kelebihan tonase terancam kurungan 2 bulan penjara dan denda  Rp. 500.000,-. Aparat dinas perhubungan dan aparat kepolisian kota Bandung harus lebih tegas  lagi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh supir-supir truk yang “nakal”.
            Berdasarkan peraturan yang ada bahwa angkutan yang memiliki tonase besar yakni hanya bisa beroperasi pada malam hari sampai dengan dini hari, supaya arus lalu lintas pada siang hari tidak terganggu. Selain tidak mengganggu arus lalu lintas yang kini semakin padat, tetapi juga untuk menghidari kerusakkan jalan umum.

Referensi :
Kitab Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia

Thursday 16 February 2012


Kasih Sayang Manusia Terhadap Lingkungan

L
ingkungan adalah wilayah ekosistem sebagai habitat makhluk hidup untuk mendapatkan suatu kehidupan yang nyaman, aman, dan asri. Kasih dan sayang merupakan suatu sikap yang mulia dan saling melengkapi satu sama lainnya, bahwa manusia yang mau mengasihi maka tentu akan saling menyayangi pula.
Begitu pula dengan lingkungan, masih banyak sekali makhluk hidup dewasa ini tidak memikirkan betapa pentingnya mengasihi dan menyayangi lingkungan mereka. Dampaknya pun sudah jelas ketika manusia melakukan suatu tindakan yang konyol untuk berbuat semena-mena terhadap lingkungannya sendiri. 
Lingkungan di sekitar kita membutuhkan kasih sayang yang sama seperti sesama manusia, hewan, dan alam sekitar. Namun yang berbeda yaitu cara kita untuk mengimplementasikannya di kehidupan kita sehari-hari. Lingkungan pun perlu kepedulian tingkat tinggi.
Untuk merawatnya dan memperdulikan lingkungan tersebut tidak perlu membutuhkan suatu tindakan yang sulit dan ribet. Tetapi lingkungan akan merasa diperdulikan berdasarkan inisiatif manusia untuk selalu menjaga keindahannya.
Lingkungan dan manusia akan selalu saling ketergantungan baik itu dari segi manfaatnya dan bagaiman cara merawatnya. Merawat lingkungan di sekitar kita, seperti di rumah, jalan, kantor, dan alam menjadi daya tarik tersendiri untuk mendapatkan kenyamanan ketika kita mengunjunginya.
Bayangkan apabila kita berada di tempat yang kotor, bau, dan rusak, maka kita akan tidak akan berpikir lama untuk segera meninggalkan tempat tersebut. Akhir-akhir ini mulai banyak sekali terjadi bencana alam dan insiden alam lainnya akibat “kemurkaan” Tuhan dan lingkungan kepada manusia yang enggan lagi untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan tersebut.
Pemborosan lahan untuk membagun suprastruktur swasta dan pemerintahan menjadi faktor utama penyebab banjir dan longsor. Tidak hanya lingkungan di desa-desa yang alamnya mulai rusak. Namun di kota dampak dari rusaknya lingkungan tidak bisa dibendung lagi.
Bencana yang terjadi rata-rata karena hal yang kecil saja, kurangnya akan kesadaran untuk melakukan sesuatu hal yang mulia untuk menjaga kelestarian alam kita. Beberapa ekosistem hewan dan tumbuhan pun semakin berkurang, akibat pencemaran lingkungan. Kelangkaan ini terjadi akibat rusaknya habitat hidup mereka, sehingga mengakibatkan makhluk hidup tidak mampu lagi untuk berkembag biak dan mempertahankan keturunan mereka.    
Keegoisan manusia untuk menguasai alam serta memperkaya diri akan selalu menjadi turun temurun dari setiap individu yang ada. Untuk itu sosialisasi dan program penyuluhan untuk merawat alam segera dicanangkan dari berbagai sektor. Bahwa ada pepatah berbunyi “Kasihilah lingkungan karena kebersihan adalah sebagian besar dari iman.”

ISBD